Popularitas perkembangan bank Syariah di Indonesia kian
kencang. Bank Syariah timbul di era 1990-an dan berhasil memperkuat posisinya
di pasar Indonesia, dengan jumlah masyarakat yang kian banyak menginginkan
menjalani hidup cocok Syariat Islam.
Dan yang membedakan antara bank Syariah dengan bank
konvensional tidak lain berlokasi pada pelegalan perjanjian macam tabungan yang
akan dipilih. Perjanjian ini yang disebut dengan ‘Akad’. Meski di bank
konvensional, terang tidak ada opsi semacam itu.
Karenanya, tidak heran ketika Anda akan membuka rekening di
bank Syariah, pasti akan ditanya,”Mau macam akad apa (yang akan diaplikasikan
atau dipilih)?” Nah, jangan hingga Anda justru malah jadi bingung atas
pertanyaan itu dan tidak tahu mesti pilih yang mana, akad Mudharabah atau akad
Wadiah?
Sebelum Anda malah jadi gundah hanya sekedar untuk membuka
rekening di bank Syariah, ada bagusnya mengetahui lebih dulu apa itu akad
Mudharabah dan akad Wadiah.
Sederhananya, agar mudah dipahami, akad Mudharabah itu
rekening simpanan yang hampir mirip dengan deposito di bank konvensional. Meski
akad Wadiah hampir sama dengan macam tabungan biasa di bank konvensional.
Akad sendiri yakni dasar yang membedakan antara transaksi
Syariah dengan konvensional. Dan akad yakni perjanjian atau kesepakatan antara
kedua belah pihak, antara pemilik dan pembeli atau yang memanfaatkan produk.
Pada umumnya, akad mudharabah dibagi menjadi 2, yakni:
Mudharabah muthlaqah
Dalam akad ini, pihak nasabah memberikan kebebasan kepada
pihak bank dalam memastikan opsi usaha yang akan dilaksanakan atau tidak turut
campur dalam penentuan usahanya, tapi nasabah diperkenankan untuk mengawasi
Mudharabah muqayyadah
Dengan akad ini, pihak nasabah memberikan batasan kepada
pengelola (pihak bank) mengenai penentuan macam usaha yang akan dilaksanakan,
sistem investasinya, dan juga tempatnya
Bagi Anda yang berkeinginan membuka rekening di bank
Syariah, sebaiknya mengetahui lebih-lebih dulu macam akad yang akan dipilih.
Sehingga Anda lebih mudah untuk memastikan macam akad mana yang cocok untuk
dipilih sebagai penempatan dana. Pilihkan akad mudharabah jika Anda
berkeinginan mendapatkan bagi hasil dari tabungan, dan pilihlah akad wadiah
jika Anda hanya hendak menyimpan uang tanpa berkeinginan mendapatkan bagi akhirnya.